Istilah SIM di sini bukanlah kepanjangan dari Surat Izin Mengemudi seperti yang harus dimiliki para sopir atau pengendara sepeda motor. Kata SIM di sini merupakan kepanjangan dari Subciber Identity Module atau kalau dalam bahasa Indonesia bisa diartikan sebagai identitas pelanggan.
Sedangkan kata card disini merupakan kata bahasa Inggris yang dalam bahasa Indonesia berarti kartu.
Sedangkan kata card disini merupakan kata bahasa Inggris yang dalam bahasa Indonesia berarti kartu.
Siapa penemunya? Pertama kali, SIM Card dibuat oleh sebuah perusahaan layanan dokumen perbankan dari kota Munich, Jerman bernama Giesecke dan Devrient. Nama tersebut diambil dari dua orang pendirinya, yakni Hermann Giesecke dan Alphonse Devrient. Perusahaan ini didirikan pada tahun 1852 dan sampai tahun 2011 ini masih berdiri.
Giesecke dan Devrient pertama kali membuat SIM Card pada tahun 1991untuk sebuah operator telekomunikasi di Finlandia. Setelah itu, penggunaan SIM Card menjadi berkembang seiring dengan makin banyaknya orang di dunia ini yang menggunakan handphone.
Berdasar ukurannya, SIM Card memiliki dua jenis. Jenis yang pertama berukuran seperti kartu kredit atau ATM yakni panjangnya 85,60 milimeter, lebarnya 53,98 milimeter, dan tebalnya 0,76 milimeter. Jenis yang kedua ukurannya lebih kecil, yakni panjangnya 25 milimeter, lebarnya 15 milimeter, dan tebalnya 0,76 milimeter. Jenis yang berukuran lebih kecil ini sekarang lebih populer dibanding SIM Card yang ukurannya lebih besar.
source
source
0 komentar
Posting Komentar