Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 pada 17 Agustus mendatang akan tercatat sebagai momentum sejarah baru bagi sistem pembayaran di Indonesia.
Sebab, Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang dengan desain baru bertuliskan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yaitu uang pertama yang dijamin kedaulatannya oleh pemerintah.
Dengan demikian, kedaulatan mata uang Indonesia, rupiah, lebih kuat karena negara terlibat langsung dalam penerbitannya. Sedangkan sebelumnya, hanya dijamin bank sentral, BI.
Menteri Keuangan, M. Chatib Basri, mengungkapkan di uang NKRI tersebut tidak lagi tertulis BI, tetapi NKRI. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 mengenai Mata Uang, pemerintah di masa depan akan mempunyai peran dalam menentukan kriteria dan bentuk uang yang akan beredar di Indonesia.
Meskipun pengawasan dan peredarannya masih menjadi tanggung jawab BI sebagai otoritas moneter, yang memiliki dasar hukum yang kuat dalam mengelola sistem pembayaran di Indonesia.
Ia menjelaskan, dengan masuknya pemerintah dalam uang NKRI, menyempurnakan mata uang Indonesia ke depannya. Sebab, tidak hanya dijamin oleh bank sentral, tetapi juga pemerintah.
Chatib menambahkan, sebagai salah satu bentuk kedaulatan negara, adanya uang NKRI ini sangat penting di masa depan. Sehingga, diharapkan rupiah bisa sejajar dengan mata uang lain yang dijadikan standar internasional.
"Ini walaupun kesannya seperti simbol, tetapi ini adalah uang negara. Dengan begitu, maka itu kita punya kedaulatan," ungkapnya, saat ditemui di kantornya, Kamis 14 Agustus 2014.
Namun, Chatib mengatakan, meskipun uang NKRI ini memperkuat kedaulatan mata uang Indonesia, tidak berpengaruh terhadap nilai tukarnya terhadap mata uang negara lain saat ini.
"Kalau dorong penguatan rupiah ekspornya harus bagus impor harus turun," ungkapnya.
Bank Indonesia juga mengakui, akan mengumumkan peluncuran uang pecahan emisi 2014 yaitu uang NKRI. Ditegaskan bahwa uang pecahan baru tersebut bukanlah hasil redenominasi, atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs kepada VIVAnews, menjelaskan perbedaan yang cukup mencolok pada uang pecahan emisi 2014 dengan uang lama adalah tulisan BI diganti dengan NKRI.
Selain itu, berdasarkan ketentuan Undang-undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2014, tercantum juga tanda tangan pada uang sah itu adalah otoritas pemerintah yang diwakili oleh menteri keuangan.
"Kami umumkan hari ini, namanya uang emisi 2014. Jadi, kami pakai namanya itu uang pecahan emisi 2014," ujar Peter, Kamis.
Menurut Peter, Presiden juga akan menyampaikan secara resmi diterbitkannya uang emisi 2014 ini dalam pidato nota keuangan besok, Jumat 15 Agustus 2014. Dengan demikian, seluruh masyarakat Indonesia akan mendapatkan informasi yang jelas.
"Kami akan jelaskan hari ini mengenai uang emisi 2014, besok Presiden juga akan memasukkan ini dalam pidato nota keuangan," kata dia.
Penukaran Uang NKRI di Hari Libur Kemerdekaan RI
Sementara itu, BI menegaskan bahwa pecahan uang emisi 2014, atau uang NKRI belum beredar luas di masyarakat pada Minggu 17 Agustus 2014, meskipun diterbitkan secara resmi pada hari peringatan Kemerdekaan RI itu.
Namun, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, memastikan uang dengan desain baru ini sudah disiapkan di kantor BI seluruh di wilayah Indonesia. Bahkan, hingga di daerah terpencil.
"Uangnya sudah kami kirim ke kantor BI se-Indonesia," ujar Ronald, Kamis 14 Agustus 2014.
Untuk itu, pihak perbankan dan masyarakat yang ingin mendapatkan maupun menukar uang lamanya dengan uang NKRI, dipersilahkan ke kantor BI pada hari kemerdekaan.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs juga menyatakan pengedaran uang NKRI baru akan dilakukan secara masif pada Senin 18 Agustus 2014.
Distribusi uang tersebut, nanti akan serentak di seluruh Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan pada 17 Agustus, atau hari Minggu mendatang uang tersebut sudah beredar di masyarakat.
"Sebab, itu termasuk uang yang ada di mesin ATM (anjungan tunai mandiri)," kata Peter.
Meski nanti uang pecahan emisi 2014 telah diedarkan, uang pecahan lama tetap berlaku. Mengenai berapa banyak uang NKRI yang dicetak, Peter mengaku tidak bisa menjelaskannya lebih rinci.
"Sebenarnya bertahap, sesuai penarikan dan pengeluaran. Uang yang masih klimis, biarkan saja dulu dan yang lusuh ditarik serta dimusnahkan, baru diganti uang emisi 2014," paparnya.
Pecahan uang seri emisi 2014 yang pertama dikeluarkan adalah Rp100 ribu. Setelah itu, secara bertahap dalam periode tertentu BI akan mengeluarkan pecahan uang lainnya.
Desain dan ciri uang NKRI
Dalam keterangan tertulis, Kamis 14 Agustus 2014, BI menyampaikan bahwa secara umum desain uang rupiah pecahan kertas Rp100.000 tahun emisi 2014 tidak mengalami perubahan yang signifikan dengan uang pecahan tahun emisi 2004 atau yang sama yang digunakan saat ini.
Ciri-cirinya:
1. Bahan: kertas khusus terbuat dari serat kapas
2. Ukuran: 151 mm x 65 mm
3. Warna dominan: merah
4. Gambar Utama:
- Tokoh proklamasi Dr. (H.C) Ir. Soerkarno dan Dr. (H.C) Drs Mohammad Hatta (bagian muka
- Gedung MPR/DPR/DPD (bagian belakang).
Desainnya yaitu:
1. Perubahan desain see through register/rectoverso
2. Frasa "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada bagian muka dan belakang uang (perbendaan mencolok dari yang saat ini beredar).
3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai Keppres)
4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
5. Perubahan penandatanganan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan (perbedaan mencolok, karena sebelumnya hanya Dewan Gubernur Bank Indonesi)
6. Penambahan blok warna
7. Perubahan warna pada nomor seri
8. Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.
© VIVA.co.id
0 komentar
Posting Komentar